Menolak lupa mei 1998, 25 tahun yang lalu, Era revormasi dimulai paska runtuhnya rezim soeharto di indonesia pada tahun 1998, pada tanggal 21 mei 1998 presiden kedua indoneasia itu, mengundurkan diri setelah berkuasa 32 tahun, dan digantikam oleh wakilnya yaitu B.J Habibie
Situasi yang semakin tidak stabil, membuat Soeharto segera kembali ke Indonesia pada 15 Mei 1998. Ketika Seoharto kembali ke Indonesia, situasi di Indonesia masih mencekam dan banyak pusat perdagangan yang tutup serta banyak warga yang takut untuk keluar rumah. Situasi yang semakin mencekam, membuat banyak warga negara asing yang kembali ke negara asalnya.
Kemudian, pada 19 Mei 1998, Soeharto memanggil sembilan tokoh
Islam, di antaranya Nurcholis Madjid, Abdurachman Wahid atau Gus Dur, Malik
Fajar, dan KH Ali Yafie. Pertemuan tersebut berlangsung selama 2,5 jam, yang
semula direncanakan hanya 30 menit, para tokoh membeberkan situasi yang terjadi
dan banyak masyarakat serta mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur dari
jabatannya sebagai presiden.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Soeharto dan Soeharto mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Soeharto menegaskan bahwa dirinya tidak mau dipilih lagi menjadi Presiden, namun pernyataan Soeharto tersebut tidak dapat meredam aksi massa. Bahkan mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk melakukan unjuk rasa semakin banyak. Di tanggal yang sama, Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Pada 20 Mei 1998, jalan menuju Lapangan Monas diblokir ole aparat
keamanan dengan kawat berduri. Hal ini dilakukan untuk mencegah massa masuk ke
dalam kompleks Monas. Berkaitan dengan hal tersebut, Amien Rais meminta suapaya
massa tidak datang ke Lapangan Monas karena dikhawatirkan akan terjadi bentrok
berdarah dengan aparat keamanan. Di sisi lain, ribuan mahasiswa sudah berhasil
menguasai gedung MPR/DPR dan mendesak Soeharto supaya mundur.
Akhirnya, pada 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran
dirinya sebagai presiden dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden RI.
“Dengan
memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945
dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan
pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya,
saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan
saya
sebagai Presiden Republik Indonesia,
terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari
ini,
Kamis 21 Mei 1998.”
0 Comments